Puasa Pra-Merdeka

Potret Ramadan di Nusantara Sebelum Kemerdekaan

Kisah Opini

Annubala ID – Bulan Ramadan merupakan bulan yang paling ditunggu-tunggu kedatangannya oleh Umat Muslim. Sebagaimana yang kita ketahui, Umat Muslim di Indonesia selalu antusias dalam menyambut kedatangan Bulan Ramadan, yang seringkali disertai dengan berbagai keunikan tradisi. Salah satunya tradisi Nyadran yang dilakukan oleh Umat Muslim di Jawa Tengah. 

Lalu bagaimana sih Umat Muslim di Indonesia tempo dulu menyambut Bulan Ramadan? Terutama saat masa kolonial Belanda. Apakah Umat Muslim Indonesia saat itu memiliki kebebasan dalam menyambut dan menjalankan kewajibannya di Bulan Ramadan? Dengan adanya pertanyaan tersebut, tulisan ini akan memberikan sekilas keadaan Umat Muslim di Indonesia pada saat Bulan Ramadan di tengah penjajahan Belanda.

Antusias Umat Muslim di Indonesia dalam menyambut Ramadan bukan hal baru. Hal ini sudah terjadi jauh sebelum masa kolonial di Indonesia. Kemudian pada masa kolonial, meskipun Umat Muslim di Indonesia sebagai masyarakat jajahan, pemerintah kolonial tidak melarang mereka menyambut dan menjalankan puasa di Bulan Ramadan. 

Baca Juga: Doa Melihat Hilal: Tuntunan Rasulullah ﷺ dan Maknanya

Francois Valentijn sebagai salah satu pembesar pada masa kolonial, menganggap Islam sebagai agama terhormat. Selain itu, dia juga menganggap bahwa praktik-praktik yang dilakukan oleh Umat Muslim merupakan sebuah usaha untuk pembersihan diri (Sunjayadi, 2010). Anggapan Francois tersebut akhirnya menjadikan Umat Muslim di Indonesia saat itu memiliki kebebasan dalam menjalankan puasa.

Lebih dari itu Umat Muslim saat itu tidak sembunyi-sembunyi dalam mengumumkan tanggal 1 Ramadan. Ketika tanggal 1 Ramadan telah diumumkan, masyarakat akan menyambutnya dengan bunyi-bunyian yang sangat keras seperti meriam dan mercon (Widyaningrum, 2019).

Perayaan tersebut menunjukkan bahwa mereka Bahagia walaupun keadaan saat itu, bangsa kita masih dijajah. Selain itu beberapa tradisi yang lahir di masyarakat Muslim seperti Nyadran, Ruwahan, Nyekar, Munggahan, dan sebagainya, juga turut dirayakan pada masa penjajahan tersebut.

Adanya pemerintah kolonial tidak menjadi penghalang bagi Umat Muslim di Indonesia dalam menjalankan puasa. Justru, pemerintah kolonial mendukung Umat Muslim untuk menjalankan puasa dengan cara memberikan hari libur bekerja kepada mereka selama satu bulan(Arifin, 2019). 

Baca Juga: Seberapa Toleransikah Gus Dur?

Kebijakan tersebut menunjukkan tidak ada larangan kepada Umat Muslim untuk beribadah, meskipun status mereka masih sebagai masyarakat jajahan pemerintah kolonial.

Selain pernyataan tersebut, bukti bahwa pemerintah kolonial membebaskan Umat Muslim di Indonesia untuk berpuasa, yaitu adanya Perhimpoenan Penghoeloe dan Pegawainya (PPDP) atau lebih dikenal dengan Hoofdbestuur yang bertugas menentukan tanggal 1 Ramadan (Widyaningrum, 2019). 

Dalam menetapkan tanggal 1 Ramadan, Perhimpoenan Penghoeloe dan Pegawainya (PPDP) menggunakan metode perhitungan yang ada di dalam ilmu falak. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah kolonial membebaskan perkembangan falakiah di Indonesia.

Pada masa kolonial, di Indonesia sudah ada beberapa organisasi Islam, yang kerap terjadi selisih pendapat saat menentukan tanggal 1 Ramadan. Meskipun demikian, pemerintah kolonial tetap membebaskan masing-masing organisasi Islam dalam menetapkan tanggal 1 Ramadan (Arifin, 2019). 

Baca Juga: Islam Itu Menenangkan, Bukan Menegangkan: Catatan Haha-Hehe Seorang Marbot

Pemerintah kolonial juga membebaskan membebaskan setiap organisasi untuk menggunakan metodenya masing-masing dalam menetapkan tanggal 1 Ramadan. Maka bisa diambil kesimpulan, bahawa penentuan 1 Ramadan saat itu bukan hanya dilakukan oleh Perhimpoenan Penghoeloe dan Pegawainya (PPDP), namun setiap organisasi Islam juga dibolehkan.

Pada akhirnya ini benar-benar menjadi bukti bahwa Umat Muslim di Indonesia saat itu dapat menjalankan puasa dengan aman dan tenang.

Lebih dari itu pemerintah kolonial membebaskan Umat Muslim untuk melaksanakan berbagai tradisi atau proses peribadatan dari menjelang Bulan Ramadan sampai akhir Bulan Ramadan. Ini menunjukan bahwa pemerintah kolonial saat itu memberikan dukungan penuh kepada Umat Muslim di Indonesia yang menjalankan puasa di Bulan Ramadan.

Baca Juga: [Puisi] Jendela Dunia
Sumber:

Arifin, J. (2019). Dialektika Hubungan Ilmu Falak dan Penentuan Awal Ramadhan, Syawal, Dzulhijjah di Indonesia ( Sinergi Antara Independensi Ilmuwan dan Otoritas Negara ). Jurnal Penelitian, 13(1), 37–70.

Sunjayadi, A. (2010). Aspek Islam dalam Turisme Kolonial di Jawa Aspek Islam dalam Turisme Kolonial di Jawa. Paradigma : Jurnal Kajian Budaya, 1(1).

Widyaningrum, G. L. (2019). Bagaimana Situasi Ramadhan di Indonesia Saat Penjajahan Belanda? National Geographic Indonesia. https://nationalgeographic.grid.id/read/131727103/bagaimana-situasi-ramadhan-di-indonesia-saat-penjajahan-belanda?page=all

Penulis: Amad Wahyu Rusli Sofiyulloh, memiliki minat kajian di bidang Sejarah dan Kebudayaan Islam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *