Jejak Syariat Terdahulu: Menemukan Hikmah dan Syukur dalam Sejarah

Kajian Opini

Annubala ID – Berikut kami sajikan 9 syariat terdahulu, sebagaimana yang dikutip oleh Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Makki dalam kitab Khashaish al-Umat al-Muhammadiyyah.

1. Memotong Bagian Terkena Najis

Umat terdahulu, jika mereka kejatuhan najis yang mengenai pakaiannya, cara mensucikannya adalah dengan memeotong bagian yang terkena najis tersebut. Hal ini didukung hadisnya Imam Bukhari dalam kitab al-wudhu’.

Sebagian ulama mengatakan bahwa hal itu hukumnya wajib memotong bagian yang terkena najis tersebut. Meskipun pada anggota badan, menurut qaul mu’tamad sebagaimana riwayat Abu Dawud dalam kitab al-thaharah.

Adapun umat Nabi Muhammad, memiliki keringanan syariat untuk mengalirkan dengan air dan membersihkan bagian yang terkena najis tersebut, baik itu tempat, pakaian, atau anggota badan.

2. Larangan Berkumpul Bersama Wanita Haid

Dahulu umat wanita-wanita Yahudi bila mereka mengalami menstruasi,. Mereka tidak diperbolehkan berkumpul dan berdiam bersama dalam satu rumah, melainkan mereka harus meninggalkan rumahnya masing-masing.

Umat Nabi Muhammad justru menghapus tradisi demikian dan mengangkat martabat wanita dengan diperbolehkannya wanita haid berkumpul dan makan bersama suaminya. Terkecuali jima’ atau istimta’ (bersenang-senang) antara pusar dan lutut.

3. Bertaubat Dengan Menebus Nyawa Sendiri

Kasus ini terjadi disaat kaum Yahudi menjadikan patung sapi sebagai sesembahan mereka, lantas Nabi Musa menjelaskan penebusan dosanya adalah dengan cara membunuh diri sendiri.

فتوبوا إلى بارئكم فاقتلوا أنفسكم

“Maka bertobatlah kepada Tuhan yang menjadikan kamu dan bunuhlah dirimu.” (QS. Al-Baqarah, 54)

Demikian pula berlaku bagi pelaku maksiat yang melakukan dosa, dengan memotong bagian anggota yang berbuat kemaksiatan. Seperti lisan bagi yang berdusta, alat kelamin bagi yang berzina, dan mata bagi yang memandang wanita lain (bukan mahram).

Sementara umat Nabi Muhammad, cukup mereka bertaubat dengan sungguh-sungguh dan meminta ampun kepada Allah, Allah akan mengampuni semua dosa-dosa yang telah dikerjakannya.

4. Diperlihatkan Aib Pelaku Maksiat

Dahulu Bani Israil bilamana salah satu dari mereka melakukan dosa atau berbuat maksiat, di pagi harinya. Ia akan menjumpai tulisan di depan pintunya: “fulan telah melakukan ini dan ini, dan tebusannya harus begini dan begini”.

Kabar ini nantinya akan diketahui oleh seluruh penduduk daerah tersebut. Adapun umat Nabi Muhammad, Allah telah memberikan anugerah kepada umat ini dengan menutup aib hamba-Nya yang bermaksiat.

5. Hukuman Bagi Orang Berbuat Kesalahan

Umat dahulu, bila mereka melakukan perbuatan yang telah diharamkan syariat, seperti makan dan minum. Mereka akan dihukum dengan disegerakannya siksa yang menimpanya sesuai ukuran perbuatan dosa-dosanya.

Sementara umat Nabi Muhammad, Allah justru menaruh kemakluman bagi mereka yang melakukan salah, lupa, dan sesuatu yang tidak disukainya. Hal ini sebagaimana hadis riwayat imam Ahmad, Ibun Hibban, Ibnu Majah, al-Hakim, al-Daruquthni, dan al-Thabari dengan sanad yang sahih.

6. Larangan Berakatifitas Di Hari Raya

Hari raya umat Yahudi adalah hari Sabtu, dimana hari ini orang-orang Yahudi telah melakukan perjanjian dengan Rasulnya untuk menghormati hari Sabtu, dengan cara tidak sibuk dan beraktifitas di hari tersebut. Oleh karenanya, bilamana mereka melanggar janji tersebut, dengan segera Allah akan mengadzab mereka. Seperti kisah Allah merubah bentuk tubuh mereka menjadi seekor kera.

Keagungan umat Nabi Muhammad adalah Allah mengangkat kesukaran itu dengan diperbolehkannya beraktifitas di hari raya (Jum’at), kecuali di saat shalat Jum’at sedang berlangsung.

7. Diturunkannya Wabah yang Membinasakan Umat

Sebagaimana yang diceritakan oleh Rasulullah bahwa umat terdahulu ditimpa siksa berupa wabah yang membinasakan segolongan dari Bani Israil dan lainnya.

Sementara umat Nabi Muhammad, bahwasannya Allah telah memberikan belas kasih-Nya dan menjadi saksi (umat yang dirahmati) kepada umat terakhir ini.

8. Larangan Beribadah Kecuali Di Tempat Khusus

Ini terjadi pada zaman umat dahulu, dimana mereka tidak diperbolehkan beribadah kecuali di tempat yang telah dikhususkan, seperti Sinagog, Gereja, dan Biara-biara.

Jikalau mereka melaksanakan ibadah di luar tempat tersebut, ibadahnya tidak diterima dan harus mengulanginya di tempat yang dikhususkan itu, serta mengqadha ibadah-ibadah yang tertinggal.

9. Bersuci Hanya Menggunakan Air

Mereka umat terdahulu, dalam syariatnya sarana untuk bersuci bagi mereka adalah menggunakan air, dan tidak adanya pengganti dari sarana tersebut. Sehingga bilamana salah satu dari mereka tidak menemukan air, ia tidak boleh beribadah sampai ditemukannya air. Lalu mengqada ibadah-ibadah yang tertinggal.

Sedangkan umat Nabi Muhammad, diberikan rukhsah (keringanan) dengan dijadikannya tanah sebagai sarana bersuci nomor dua, bila mereka tidak menemukan air. Maka ia diperbolehkan menggantinya dengan tanah yang suci.

Dari penjelasan di atas, setidaknya ada beberapa poin penting yang dapat dijadikan bahan renungan kita semua sebagai umat Nabi Muhammad Saw. Amiin. Pertama, untuk selalu bersyukur atas karunia Allah yang telah diberikan kepada umat ini.

Kemudian rasa syukur ini diimplementasikan pada kehidupan sehari-hari dengan selalu taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Kedua, kisah-kisah terdahulu dapat menjadi ibrah atau pelajaran bagi kita atau anak-cucu agar senantiasa mentaati perintah orang yang lebih tinggi derajatnya.

Hal ini bisa berlaku seperti kedua Orang Tua, Guru, para Ulama, atau Umara (pemerintah), dengan taat kepada mereka. Allah tidak akan menyia-nyiakan perbuatan baik dengan mengangkat derajat kita ke derajat yang lebih tinggi. Wallahu a’lam

Sumber : Khashaish al-Umat al-Muhammadiyyah karya Sayid Muhammad bin Alawi bin Abbas Al-Makki Al-Hasani (Madinah, Maktabah al-Milk, 2000).

Baca juga: Gaslighting: Saat Pikiranmu Dikendalikan Tanpa Disadari

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *